Pages

Friday, September 24, 2021

materi dan kuis mk hukum kebijakan publik unilak

 

Hukum kebijakan publik

 

Sifat hukum

1.in konkrito

Hukum yang ditujukan antara perseoarangan ,contoh gubernur,wagub ,itu hanya untuk pihak tertentu

2.in abstrakto

Hukum yang berlaku umum ,tidak membeda bedakan orang,artinya semuanya dikenai hukum

 

Macam hukum

1.hukum publik

Mengatur hubungan antara prorangan dengan negara

2.hukum privat

Mengatur hubungan hukum antara individu,hukum perdata,hukum dagang,hukum perikatan

 

Contohnya kasus di siak harus dibuat PDAM sebagai solusi

Produk hukum butuh bagus isinya perlu metodologi ,mengetahui kebutuhan rakyat itu apa ?

 

Resiprokal  ,saling berkaitan

Hukum menjaga komitmen kebijakan publik,kebijakan  menjaga konsistensi hukum

 

16.00 wib 24 09 20121

Ada dua displin ilmu ,pertama disiplin ilmu hukum dan ilmu kebijakan publik ,

Sifat hukum itu kongkrit dan berlaku pada masyarakat

Hukum public kmengatur perorangan dengan Negara

Hukum privat hukum antara individu dan perusahaan

Dengan tegas ,apabila hubungan hukum itu peorangan yang melibatkN NEGARA MASUK HUKUM PUBLIK

Sementara hukum yg atur individu dg indidu

Hk publik htn,han,otomi daerah ,kehutanan itu publik

Hukum dagang,perdata,asuransi ,itu privat

1.Sebagian dari hukum itu merupakan produk kebijakan publik

UU tentang Tax Amnesti,undang undang ini yang sudah diberlakukan ,ius konstitutum,uu tax amnesty kebijakan publik bagaimana presiden dengan menkeu agar terjadi percepatan penerimaan Negara dalam sektor pajak,agar wajib pajak melunasi huangnya,dicapailah keputusan diberikan pengampunan wajib pajak terhadap UU itu sendiri,singkatnya UU itu adalah produk kebijakan publik

2/hukum pembenaran terhadap kebijakan publik

Dengan adanya UU pengampunan pajak itu ,bahwa ini adalah kebijakan publik,ketika sudah disahkan dan diberlakukan maka ini adalah produk kebijakan publik

3.hukum mengatur semua tahapan kebijakan publik

Hukum dalam pemberlakuannya ada tahapan tahapan,ada prolegnas,direncanakan ,dususun,dibahas,disahkan sampai di undangkan ,semuanya adalah kebijakan publik

4.kebijakan publik itu penerapan dari hukum

Setelah ditetapkan kebijakan publik ,maka diterapkan di tengah masyarakat seluruh rakyat Indonesia,inilah hubungan hukum dengan kebijakan publik

 

Dari sisi Kebutuhan hukum

Terdapat kesamaan antara hukum dan kebijakan publik,berangkat dari realitas publik,berakhir dengan penerapan,dicermati kehendak masayrakat,kemudian digali dan dirumuskan kehendak masyarakat itu lalu jadilah hukum.Begitu pun kebijakan publik,ia mencermati kehendak masyarakat,inilah kesamaan dari sisi bagaimana memformulasikannya.Maka ini adalah sebuah solusi Karena memang ada problem,pasti membutuhkan penyelesaian masalah tersebut

 

Produk hukum membutuhkan metodologi,sedang KP menjawab kebutuhan rakyat dengan cara demokratis

Contoh  : kebutuhan rakyat terhadap garam,kalau rakyat Indonesia membutuhkan garam ,maka perlu kebijakan apakah memberikan insentif bagi petani garam atau impor garam,begitupun pangan.Jalan terbak adalah memperkuat ketersediaan pangan pada petani,import adalah jalan terakhir.

Pada realitasnya KP bersandar pada kesepakatan,KP ini membutuhkan hukum sebagai alat menjamin kepatuhan ,karena harus dilegitimasi dalam bentuk hukum .BIasanya KP itu berawal dari kehendak pemerintah,dalam melihat tata kelola Negara,setelah pemerintah merumuskan KP itu ,maka dirancang dan diteruskan untuk membuat hukum ,apakah dalam bentuk perpu,uu dst.Dan agar mendapatkan kepastian hukum dan kepatuhan hukum itu harus disahkan DPR ,diundangkan dan diberlakukan ,rakyat harus mematuhi hukum tersebut.Setiap hukum itu menghendaki adanya kepatuhan dari rakyat.Kepatuhan hukum rakyat itu hanya terjadi jika pemerintah elaksanakan hukum itu.

 

Hukum hadir memperkuat kebijakan publik

Contoh : DItetapkannya Mentri Kelautan,Edi Prabowo sbg tersangka KPK,sebelumnya mentri terdahulu Susi Pujiastuti,Susi menolak ekspor Benur,karena bagi susi adasan menolak bayi lobster akan berakibat punahnya hilangnya lobster di Indonesia,dan ini sangat membahayakan bagi keberlangsungan ekosistem dan ekohayati bagi nasip lobster di Indonesia,maka Susi mengeluarkan KP larangan Ekspor Benur ,dia keluarkan Permen Kelautan.Namun,setelah susi diganti oleh Edi Prabowo,beliau melakukan perubahan KP,mengwluarkan KP baru yang isinya bertolak belakang dengan Susi Pujiastuti,dia membuka kran terjadi nya ekspor Bayi Lobster keluar negeri.Pada saat itu heboh sekali,terjadi pro dan kontra bagi sebagian kalangan curiga ,peraturan mentri kelautan ini bagi eksportir ini menguntungkan pelaku bisnis dan mwngancam masa depan lobster.Bagi yang lain,dengan berbagai dalih mendukung kebijakan mentri kelautan yang baru,akhirnya kecurigaan itu benar ,sarat dengan kongkalikong,adanya suap menyuap antara pelaku usaha dengan mentri kelautan.

 

Hukum memang menjaga komitmen KP,dan KP menjaga Konsistensi Hukum

Keterikatan Negara dengan peraturan itu bersifat relative,pemerintah itu merangkap pembuat peraturan dan pelayan masyarakat.

 

Apa elemen KP

1.Identifikasi dan tujuan yang hendak dicapai ,jadi ketika mau membuat KP perlu diidentifikasi yang ingin dicapai dari KP tersebut ,karena ada Ultimate Goalnya Contoh  Kebijakan Impor sapi ,apakah betul betul memang diperlukan oleh pemerintah dan rakyat atau tidak ,perlu diidentifikasi ,biasanya menjelang idul fitri atau hari idul adha ,diluar itu apa perlu ?

2.Memerlukan strategi dan berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan,

3.Penyediaan berbagai input ,untuk memugnkin pelaksanaan secara nyata,apa sarana yang disiapkan utnuk mencapai tujuan tersebut.

 

KP itu sebuah sikap pada pemerintah yang berorientasi pada tindakan ,bicara action

Ketika aksi ini dilakukan tentu ada implikasinya,pertanyaannya ada 4 hal implikasi dari KP

1.Bentuk awalnya penetapan tindakan – tindakan pemerintah

2.TIdak cukup hanya dalam bentu kteks teks formal ,

3.Harus punya dampak jangka pendek panjang ,dikaji secara matang

4.segala prosesnya bermuara pada kepentingan masyarakat

 

 

Kebijakan Publik haru dilegalisasi dalam bentuk hukum (UU,Perpu,Perpres dst)

 

Pertautan HK dan KP,Hukum adalah hasil KP.

Karena hukum produk politik /kebijakan publik,kebijakan pejabat publik

 

1.Dalam praktik,hukum kehilangan makna substansinya tanpa proses KP didalam nya.Ada proses kebijakan publik

2.Dimensi operasional KP ,tidak kuat tanpa hukum,saling melengkapi

 

Penerapan evaluasi hukum KP

1.Harus ada tindakan hukum jelas atas tindakan criminal para pejabat,penyalahgunaan wewenang,bisa dikenakan tindakan hukum,tidak boleh lolos dari itu.

2.Harus ada tindakan hukum yang jelas atas keputusan pejabat yang bertentangan dengan kepatutan.COntoh kebijakan dijaman Menpora Imam Nahrowi ,keputusan nya dinilai penyalahgunaaan keuangan Negara,seperti mensos pengadaan mesin jahit ,bahtiar hamzah yang akhirnya masuk penjara.juga Menkes ,Siti Fadilah supari

COntoh  : Rektor Ahmad Muijahidin ,karena dua point ,tindakan memberhentikan WR 2 ,salah prosedur,kemudian temuan ada penyalahgunaan wewenang dalam bidang keuangan

 


NAMA : WIRIYANTO ASWIR,S.IP

NIM       : 1974201318

SEMSTER V FAKULTAS HUKUM UNILAK

 

 

JAWAB QUIZ HUBUNGAN HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK

 

 

Jawablah pertanyaan di bawah ini:

 

1.    Apakah perbedaan hukum publik dengan hukum privat? Jelaskan dengan contohnya.

Hukum publik mengatur hubungan perorangan dengan Negara, dengan tegaskita bisa menarik benang merah bahwa ,apabila hubungan hukum itu mengatur hubungan peorangan yang melibatkan negara maka dikategorikan Hukum Publik,sebagai contoh : Hukum Tata Negara,Hukum Administrasi Negara,UU Otonomi Daerah

 

Sementara itu ,Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan  antara individu dengan individu ,atau Individu dengan Swastas (perusahaan) contohnya adalah Hukum Dagang,Hukum Perdata dan Hukum Asuransi

 

2.    Salah satu bentuk hubungan hukum dan kebijakan publik adalah hukum memberikan justifikasi kepada kebijakan publik. Jelaskan dengan contohnya.

Artinya memberikan keabsahan bagi tindakan atau kebijakan publik yang dikeluarkan  oleh Pemerintah ,sehingga Kebijakan Pemerintah itu berkekuatan dan legitimate.Sebagai Contoh : Dalam rangka mempermudah Investasi ,guna menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia Presiden Jokowi Dodo mengusulkan RUU Ciptaker yang kemudian diSahkan oleh DPR ,sehingga kebijakan ini kuat dan dapat diterapkan di tengah masyarakat

 

3.    Terdapat kesamaan antara hukum dengan kebijakan publik yaitu; berangkat dari realitas publik dan berakhir kepada penetapan sebagai solusi. Jelaskan dengan contohnya.

 

Hukum lahir,dicermati kehendak masyarakat,kemudian digali dan dirumuskan kehendak masyarakat itu lalu jadilah hukum.Begitu pun kebijakan publik,ia mencermati kehendak masyarakat,inilah kesamaan dari sisi bagaimana memformulasikannya.Maka ini adalah sebuah solusi Karena memang ada problem,pasti membutuhkan penyelesaian masalah tersebut.Disamping itu hukum lahir melalui sejumlah metodologi ,prosesnya juga dapat dilihat dari Politik Hukum.Sementara,Kebijakan publik diformulasi melalui cara yang demokratis jadi memiliki kesamaan

 

Contohnya : Untuk Menjawab kebutuhan Sapi yang ada di Indonesia saat Idul Adha,pemerintah mengeluarkan kebijakan Impor sapi,sebab pemerintah memandang kebutuhan Peternak sapi tidak sanggup meski sudah diinsentif menyediakan kebutuhan sapi di Indonesia.Sementara Kebijakan Impor ini sendiri menjadi Keputusan hukum dalam bentuk Kepres sehingga dapat diberlakukan sebagai solusi

           

 

4.    Pada tataran praktek, kebijakan publik tidak memiliki kekuatan (daya paksa) tanpa legalisasi hukum di dalamnya. Dalam praktiknya suatu kebijakan tidak akan dapat mengikat seluruh warga Negara,tanpa adanya hukum yang diterapkan.Sebagai contoh pemerintah hendak menaikkan pendapatan Negara dalam sektor pajak,maka  pemerintah menaikkan pajak ,hal ini tentu menuai kontra dari rakyat ,sehingga bisa saja masyarakat menolak dengan tidak membayar pajak,kebijakan ini membutuhkan :”paksaan” ,sehingga pemerintah mengundangkan , Dalam undang-undang KUP, pasal 39 ayat 1 memuat sanksi pidana bagi orang yang tidak membayarkan pajak yang telah dipotong. Wajib pajak yang melakukan pelanggaran ini bisa dipenjara selama 6 bulan sampai 6 tahun, serta membayarkan denda minimal 2 sampai 4 kali lipat dari pajak terutang.Sehingga ,masyarakat bagaimanapun akan tetap mematuhi kebijakan tersebut

5.    Penerapan hukum pada evaluasi kebijakan publik antara lain harus ada tindakan hukum yang jelas bagi kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Jelaskan dengan contohnya.   

 

Sebagaimana Kebijakan Publik diperkuat oleh hukum untuk dipatuhi oleh masyarakat,maka begitu juga sebaliknya.Hukum juga dapat menjamin terjadinya kepatuhan yang sama termasuk oleh Pemerintah itu sendiri .Contohnya kita melihat bagaimana sepak terjang KPK dalam Menangkap Juliardi Batubara yang kemudian dijatuhi sanksi 12 Tahun ,yang seharusnya bisa saja dihukum mati karena maling uang rakyat ditengah wabah dunia covid 19 .Disini hukum berfungis mengevaluasi kebijakan Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial,kebijakan nya sudah pas tapi Korupsi Bantuan Sosial ini yang menyengsaraan rakyat dan perbuatan melawan hukum.Meskipun kita ketahui Juliardi Batubara adalah Bendahara Partai Penguasaat saat ini ,Ini wujudn persamaan di depan hukum yang menjamin kepercayaan masyarakat atas berlakunya hukum di Indonesia pada evaluasi kebijakan publik dengan tindakan hukum yang jelas

 

 

 

 

 



No comments:

Post a Comment