Pages

Friday, September 24, 2021

materi dan kuis mk hukum kebijakan publik unilak

 

Hukum kebijakan publik

 

Sifat hukum

1.in konkrito

Hukum yang ditujukan antara perseoarangan ,contoh gubernur,wagub ,itu hanya untuk pihak tertentu

2.in abstrakto

Hukum yang berlaku umum ,tidak membeda bedakan orang,artinya semuanya dikenai hukum

 

Macam hukum

1.hukum publik

Mengatur hubungan antara prorangan dengan negara

2.hukum privat

Mengatur hubungan hukum antara individu,hukum perdata,hukum dagang,hukum perikatan

 

Contohnya kasus di siak harus dibuat PDAM sebagai solusi

Produk hukum butuh bagus isinya perlu metodologi ,mengetahui kebutuhan rakyat itu apa ?

 

Resiprokal  ,saling berkaitan

Hukum menjaga komitmen kebijakan publik,kebijakan  menjaga konsistensi hukum

 

16.00 wib 24 09 20121

Ada dua displin ilmu ,pertama disiplin ilmu hukum dan ilmu kebijakan publik ,

Sifat hukum itu kongkrit dan berlaku pada masyarakat

Hukum public kmengatur perorangan dengan Negara

Hukum privat hukum antara individu dan perusahaan

Dengan tegas ,apabila hubungan hukum itu peorangan yang melibatkN NEGARA MASUK HUKUM PUBLIK

Sementara hukum yg atur individu dg indidu

Hk publik htn,han,otomi daerah ,kehutanan itu publik

Hukum dagang,perdata,asuransi ,itu privat

1.Sebagian dari hukum itu merupakan produk kebijakan publik

UU tentang Tax Amnesti,undang undang ini yang sudah diberlakukan ,ius konstitutum,uu tax amnesty kebijakan publik bagaimana presiden dengan menkeu agar terjadi percepatan penerimaan Negara dalam sektor pajak,agar wajib pajak melunasi huangnya,dicapailah keputusan diberikan pengampunan wajib pajak terhadap UU itu sendiri,singkatnya UU itu adalah produk kebijakan publik

2/hukum pembenaran terhadap kebijakan publik

Dengan adanya UU pengampunan pajak itu ,bahwa ini adalah kebijakan publik,ketika sudah disahkan dan diberlakukan maka ini adalah produk kebijakan publik

3.hukum mengatur semua tahapan kebijakan publik

Hukum dalam pemberlakuannya ada tahapan tahapan,ada prolegnas,direncanakan ,dususun,dibahas,disahkan sampai di undangkan ,semuanya adalah kebijakan publik

4.kebijakan publik itu penerapan dari hukum

Setelah ditetapkan kebijakan publik ,maka diterapkan di tengah masyarakat seluruh rakyat Indonesia,inilah hubungan hukum dengan kebijakan publik

 

Dari sisi Kebutuhan hukum

Terdapat kesamaan antara hukum dan kebijakan publik,berangkat dari realitas publik,berakhir dengan penerapan,dicermati kehendak masayrakat,kemudian digali dan dirumuskan kehendak masyarakat itu lalu jadilah hukum.Begitu pun kebijakan publik,ia mencermati kehendak masyarakat,inilah kesamaan dari sisi bagaimana memformulasikannya.Maka ini adalah sebuah solusi Karena memang ada problem,pasti membutuhkan penyelesaian masalah tersebut

 

Produk hukum membutuhkan metodologi,sedang KP menjawab kebutuhan rakyat dengan cara demokratis

Contoh  : kebutuhan rakyat terhadap garam,kalau rakyat Indonesia membutuhkan garam ,maka perlu kebijakan apakah memberikan insentif bagi petani garam atau impor garam,begitupun pangan.Jalan terbak adalah memperkuat ketersediaan pangan pada petani,import adalah jalan terakhir.

Pada realitasnya KP bersandar pada kesepakatan,KP ini membutuhkan hukum sebagai alat menjamin kepatuhan ,karena harus dilegitimasi dalam bentuk hukum .BIasanya KP itu berawal dari kehendak pemerintah,dalam melihat tata kelola Negara,setelah pemerintah merumuskan KP itu ,maka dirancang dan diteruskan untuk membuat hukum ,apakah dalam bentuk perpu,uu dst.Dan agar mendapatkan kepastian hukum dan kepatuhan hukum itu harus disahkan DPR ,diundangkan dan diberlakukan ,rakyat harus mematuhi hukum tersebut.Setiap hukum itu menghendaki adanya kepatuhan dari rakyat.Kepatuhan hukum rakyat itu hanya terjadi jika pemerintah elaksanakan hukum itu.

 

Hukum hadir memperkuat kebijakan publik

Contoh : DItetapkannya Mentri Kelautan,Edi Prabowo sbg tersangka KPK,sebelumnya mentri terdahulu Susi Pujiastuti,Susi menolak ekspor Benur,karena bagi susi adasan menolak bayi lobster akan berakibat punahnya hilangnya lobster di Indonesia,dan ini sangat membahayakan bagi keberlangsungan ekosistem dan ekohayati bagi nasip lobster di Indonesia,maka Susi mengeluarkan KP larangan Ekspor Benur ,dia keluarkan Permen Kelautan.Namun,setelah susi diganti oleh Edi Prabowo,beliau melakukan perubahan KP,mengwluarkan KP baru yang isinya bertolak belakang dengan Susi Pujiastuti,dia membuka kran terjadi nya ekspor Bayi Lobster keluar negeri.Pada saat itu heboh sekali,terjadi pro dan kontra bagi sebagian kalangan curiga ,peraturan mentri kelautan ini bagi eksportir ini menguntungkan pelaku bisnis dan mwngancam masa depan lobster.Bagi yang lain,dengan berbagai dalih mendukung kebijakan mentri kelautan yang baru,akhirnya kecurigaan itu benar ,sarat dengan kongkalikong,adanya suap menyuap antara pelaku usaha dengan mentri kelautan.

 

Hukum memang menjaga komitmen KP,dan KP menjaga Konsistensi Hukum

Keterikatan Negara dengan peraturan itu bersifat relative,pemerintah itu merangkap pembuat peraturan dan pelayan masyarakat.

 

Apa elemen KP

1.Identifikasi dan tujuan yang hendak dicapai ,jadi ketika mau membuat KP perlu diidentifikasi yang ingin dicapai dari KP tersebut ,karena ada Ultimate Goalnya Contoh  Kebijakan Impor sapi ,apakah betul betul memang diperlukan oleh pemerintah dan rakyat atau tidak ,perlu diidentifikasi ,biasanya menjelang idul fitri atau hari idul adha ,diluar itu apa perlu ?

2.Memerlukan strategi dan berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan,

3.Penyediaan berbagai input ,untuk memugnkin pelaksanaan secara nyata,apa sarana yang disiapkan utnuk mencapai tujuan tersebut.

 

KP itu sebuah sikap pada pemerintah yang berorientasi pada tindakan ,bicara action

Ketika aksi ini dilakukan tentu ada implikasinya,pertanyaannya ada 4 hal implikasi dari KP

1.Bentuk awalnya penetapan tindakan – tindakan pemerintah

2.TIdak cukup hanya dalam bentu kteks teks formal ,

3.Harus punya dampak jangka pendek panjang ,dikaji secara matang

4.segala prosesnya bermuara pada kepentingan masyarakat

 

 

Kebijakan Publik haru dilegalisasi dalam bentuk hukum (UU,Perpu,Perpres dst)

 

Pertautan HK dan KP,Hukum adalah hasil KP.

Karena hukum produk politik /kebijakan publik,kebijakan pejabat publik

 

1.Dalam praktik,hukum kehilangan makna substansinya tanpa proses KP didalam nya.Ada proses kebijakan publik

2.Dimensi operasional KP ,tidak kuat tanpa hukum,saling melengkapi

 

Penerapan evaluasi hukum KP

1.Harus ada tindakan hukum jelas atas tindakan criminal para pejabat,penyalahgunaan wewenang,bisa dikenakan tindakan hukum,tidak boleh lolos dari itu.

2.Harus ada tindakan hukum yang jelas atas keputusan pejabat yang bertentangan dengan kepatutan.COntoh kebijakan dijaman Menpora Imam Nahrowi ,keputusan nya dinilai penyalahgunaaan keuangan Negara,seperti mensos pengadaan mesin jahit ,bahtiar hamzah yang akhirnya masuk penjara.juga Menkes ,Siti Fadilah supari

COntoh  : Rektor Ahmad Muijahidin ,karena dua point ,tindakan memberhentikan WR 2 ,salah prosedur,kemudian temuan ada penyalahgunaan wewenang dalam bidang keuangan

 


NAMA : WIRIYANTO ASWIR,S.IP

NIM       : 1974201318

SEMSTER V FAKULTAS HUKUM UNILAK

 

 

JAWAB QUIZ HUBUNGAN HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK

 

 

Jawablah pertanyaan di bawah ini:

 

1.    Apakah perbedaan hukum publik dengan hukum privat? Jelaskan dengan contohnya.

Hukum publik mengatur hubungan perorangan dengan Negara, dengan tegaskita bisa menarik benang merah bahwa ,apabila hubungan hukum itu mengatur hubungan peorangan yang melibatkan negara maka dikategorikan Hukum Publik,sebagai contoh : Hukum Tata Negara,Hukum Administrasi Negara,UU Otonomi Daerah

 

Sementara itu ,Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan  antara individu dengan individu ,atau Individu dengan Swastas (perusahaan) contohnya adalah Hukum Dagang,Hukum Perdata dan Hukum Asuransi

 

2.    Salah satu bentuk hubungan hukum dan kebijakan publik adalah hukum memberikan justifikasi kepada kebijakan publik. Jelaskan dengan contohnya.

Artinya memberikan keabsahan bagi tindakan atau kebijakan publik yang dikeluarkan  oleh Pemerintah ,sehingga Kebijakan Pemerintah itu berkekuatan dan legitimate.Sebagai Contoh : Dalam rangka mempermudah Investasi ,guna menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia Presiden Jokowi Dodo mengusulkan RUU Ciptaker yang kemudian diSahkan oleh DPR ,sehingga kebijakan ini kuat dan dapat diterapkan di tengah masyarakat

 

3.    Terdapat kesamaan antara hukum dengan kebijakan publik yaitu; berangkat dari realitas publik dan berakhir kepada penetapan sebagai solusi. Jelaskan dengan contohnya.

 

Hukum lahir,dicermati kehendak masyarakat,kemudian digali dan dirumuskan kehendak masyarakat itu lalu jadilah hukum.Begitu pun kebijakan publik,ia mencermati kehendak masyarakat,inilah kesamaan dari sisi bagaimana memformulasikannya.Maka ini adalah sebuah solusi Karena memang ada problem,pasti membutuhkan penyelesaian masalah tersebut.Disamping itu hukum lahir melalui sejumlah metodologi ,prosesnya juga dapat dilihat dari Politik Hukum.Sementara,Kebijakan publik diformulasi melalui cara yang demokratis jadi memiliki kesamaan

 

Contohnya : Untuk Menjawab kebutuhan Sapi yang ada di Indonesia saat Idul Adha,pemerintah mengeluarkan kebijakan Impor sapi,sebab pemerintah memandang kebutuhan Peternak sapi tidak sanggup meski sudah diinsentif menyediakan kebutuhan sapi di Indonesia.Sementara Kebijakan Impor ini sendiri menjadi Keputusan hukum dalam bentuk Kepres sehingga dapat diberlakukan sebagai solusi

           

 

4.    Pada tataran praktek, kebijakan publik tidak memiliki kekuatan (daya paksa) tanpa legalisasi hukum di dalamnya. Dalam praktiknya suatu kebijakan tidak akan dapat mengikat seluruh warga Negara,tanpa adanya hukum yang diterapkan.Sebagai contoh pemerintah hendak menaikkan pendapatan Negara dalam sektor pajak,maka  pemerintah menaikkan pajak ,hal ini tentu menuai kontra dari rakyat ,sehingga bisa saja masyarakat menolak dengan tidak membayar pajak,kebijakan ini membutuhkan :”paksaan” ,sehingga pemerintah mengundangkan , Dalam undang-undang KUP, pasal 39 ayat 1 memuat sanksi pidana bagi orang yang tidak membayarkan pajak yang telah dipotong. Wajib pajak yang melakukan pelanggaran ini bisa dipenjara selama 6 bulan sampai 6 tahun, serta membayarkan denda minimal 2 sampai 4 kali lipat dari pajak terutang.Sehingga ,masyarakat bagaimanapun akan tetap mematuhi kebijakan tersebut

5.    Penerapan hukum pada evaluasi kebijakan publik antara lain harus ada tindakan hukum yang jelas bagi kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Jelaskan dengan contohnya.   

 

Sebagaimana Kebijakan Publik diperkuat oleh hukum untuk dipatuhi oleh masyarakat,maka begitu juga sebaliknya.Hukum juga dapat menjamin terjadinya kepatuhan yang sama termasuk oleh Pemerintah itu sendiri .Contohnya kita melihat bagaimana sepak terjang KPK dalam Menangkap Juliardi Batubara yang kemudian dijatuhi sanksi 12 Tahun ,yang seharusnya bisa saja dihukum mati karena maling uang rakyat ditengah wabah dunia covid 19 .Disini hukum berfungis mengevaluasi kebijakan Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial,kebijakan nya sudah pas tapi Korupsi Bantuan Sosial ini yang menyengsaraan rakyat dan perbuatan melawan hukum.Meskipun kita ketahui Juliardi Batubara adalah Bendahara Partai Penguasaat saat ini ,Ini wujudn persamaan di depan hukum yang menjamin kepercayaan masyarakat atas berlakunya hukum di Indonesia pada evaluasi kebijakan publik dengan tindakan hukum yang jelas

 

 

 

 

 



Tuesday, April 2, 2019

Marawis MTsN 4 Kuansing Meriahkan Tabligh Akbar dalam Isra' Mikraj Kuansing

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar acara Tabligh Akbar dalam memperingati Isra' Mi'raj di Mesjid Agung Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (02/04/2019)

Turut hadir dalam acara ini Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si didampingi oleh Kapolres Kuansing AKBP M. Mustafa, SIK, M.Si. Dalam Tabligh Akbar ini diisi oleh penceramah DR. H. Hamdani Purba, Lc. MA.
Dalam kesempatan ini juga turut di meriahkan dengan penampilan Marawis Gita Swara MTsN 4 Kuansing didampingi langsung oleh Kepala Madrasah Doriani, S.pd, ketua sanggar Yusri, S.Sos, pembina Muhammad Aqrom, S.Pd dan Pelatih Nurbaiti, S.Pd.I

Dijelaskan oleh kepala madrasah, bahwa Marawis MTs Negeri 4 di undang oleh Pemda Kuansing selaku penaja acara tabligh akbar melalui Sekcam Singingi Desi Marsih

Menurut salah seorang jamaah Toni bahwa "penampilan Marawis sudah bagus kami sebagai pendengar sangat terhibur dengan adanya marawis dari MTsN 4 Kuansing ini," ujar Toni

Hal senada juga di sampaikan oleh Feldawani MC acara tabligh akbar "semua kelihatan puas dengan penampilan Marawis ini, saran saya kedepannya sebelum tampil agar diberikan intro supaya ada hala yang mengejutkan para jamaah, "ujar Felda

Dalam kesempatan ini Pelatih Marawis MTs Negeri 4 Kuansing menyampaikan harapannya bahwa peralatan Marawis saat ini masih dibawah standar dan kekurangan hadroh, untuk itu besar harapan Pemerintah Daerah memperhatikan Marawis Gita Swara ini yang beberapa minggu yang lalu mendapatkan juara harapan 1 di MAN 1 Pekanbaru.
[11:06, 4/2/2019] aqrom: Marawis MTs Negeri 4 Kuansing Meriahkan Tabligh Akbar Peringatan Isra' Mi'raj Kuantan Singingi

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar acara Tabligh Akbar dalam memperingati Isra' Mi'raj di Mesjid Agung Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (02/04/2019)

Turut hadir dalam acara ini Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si didampingi oleh Kapolres Kuansing AKBP M. Mustafa, SIK, M.Si. Dalam Tabligh Akbar ini diisi oleh penceramah DR. H. Hamdani Purba, Lc. MA.
Dalam kesempatan ini juga turut di meriahkan dengan penampilan Marawis Gita Swara MTsN 4 Kuansing didampingi langsung oleh Kepala Madrasah Doriani, S.pd, ketua sanggar Yusri, S.Sos, pembina Muhammad Aqrom, S.Pd dan Pelatih Nurbaiti, S.Pd.I

Dijelaskan oleh kepala madrasah, bahwa Marawis MTs Negeri 4 di undang oleh Pemda Kuansing selaku penaja acara tabligh akbar melalui Sekcam Singingi Desi Marsih, SE

Menurut salah seorang jamaah Toni bahwa "penampilan Marawis sudah bagus kami sebagai pendengar sangat terhibur dengan adanya marawis dari MTsN 4 Kuansing ini," ujar Toni

Hal senada juga di sampaikan oleh Feldawani MC acara tabligh akbar "semua kelihatan puas dengan penampilan Marawis ini, saran saya kedepannya sebelum tampil agar diberikan intro supaya ada hala yang mengejutkan para jamaah, "ujar Felda

Dalam kesempatan ini Pelatih Marawis MTs Negeri 4 Kuansing menyampaikan harapannya bahwa peralatan Marawis saat ini masih dibawah standar dan kekurangan hadroh, untuk itu besar harapan Pemerintah Daerah memperhatikan Marawis Gita Swara ini yang beberapa minggu yang lalu mendapatkan juara harapan 1 di MAN 1 Pekanbaru.

Sunday, August 10, 2014

Halal Bi Halal dan Mubes FORMASI

Hari ini tanggal 10 Agustus 2014 telah dilaksanakan halal bi halal ikatan keluarga antau Singingi dan musyawarah besar forum mahasiswa antau singingi,dihadiri oleh Wabub Kuansing bapak Zulkifli dan Kadispora Provinsi Riau bapak Edi Satria bserta sebagian besar keluarga antau Singingi termasuk mahasiswa dan mahasiswi.

Dalam bahasan tadi,cukup banyak isu isu yang dibahas,cuma yang menarik adalah menyebutkan bahwa Antau Singingi itu sudah lama ingin memasukkan warga antau singingi yang berada di Eks Trans yang jumlahnya sangat banyak, "no rasis in unity" kalo mau bersatu ,jangan lagi bicar gaps gaps berbau SARA,tetapi kalo nggak ya mudah dibelah belah.

Ternyata baru tau kalo warga Antau Singingi juga sudah mengakar sekitar 2000-an jiwa di Rumbai,Muara Fajar Pekanbaru,cuma yang hadir ada 2 bus penuh untuk membawanya ke lokasi Acara nya di Gelanggang Remaja

Setelah Halal Bi Halal di agendakan,dilaksanakan pula pergantian kepengurusan Formasi ,Forum mahasiswa Antau Singingi yang ketika ditotal jumlah Suara Penuhnya ada 40 Mahasiswa,harapan kedepan bisa lebih ramai dan representatif,kalau tadi yang milih itu daeri desa Petai,Muaralembu,Kebun Lado,Pulau Padang,Koto Baru,tanpa ada suara dari mahasiswa Singingi Atas

Wednesday, July 2, 2014

Walcome Back Riyan

Tanggal 26 Kemarin resmi aku bukan Ketum HMI Fisip ur lagi,tanggung jawab untuk membesarkan komisariat sudah jatuh ke tangan badrun,ini sebuah catatan penting,meski ada sedikit dinamika,siapapun ketumnya harus melakukan hal yang sama aku pikir,

Okey,beberapa hal sudah aku catat tentang langkah langkah ke depan,yang paling aneh mungkin segera menggesa sisa studi ,dan juga aku sudah merancang "image" baru tentang W.A itu sendiri.contohnya,aku mau plontos,berkumis tebal,dan berjenggot panjang,dan mulai urusan kostum,akan dibuat se-rapi mungkin, style ini terinspirasi dari dosen sih,cuma "image " ini memang harus disertai karakter,sekalian buktiin teori bahwa
"sesorang itu harus bisa mengendalikan dirinya,style,pandangan,pola pikir,karakter,itu semua bisa diganti sesuka hati,jadi gak itu yang namanya orang jahat yang terlahir dari kecil,bahkan karakter pun bisa kita bentuk,apalagi style ,citra"

Selain,berniat untuk mengurangi konsumsi tembakau,dan soal style,ke depan karakter dan buku bacaan pun harus diatur,Sholat dan ngaji kudu berlanjut,untuk buku bacaan,selain politik, kekuasaan,dan buku buku lintas agama,bahkan buku  Atheis pun  yang hari ini jadi bahan utama dalam 1 tahun terakhir,aku juga bakal bahas itu buku buku Nuansa Islam nya kental banget,tapi tentunya tidak akan menutup kecendrungan buku berbau Sastra Inggris dan Jerman yang harus dikuasai dengan otodidak .Selain buku bernuansa "rulu of life in Islam" ,aku juga pengen baca langsung buku 48 hukum Kekuasaannya RObert Green,oh ya aku bakal minta lagi buku karangan ibnu taymiyah yang ada sama mentor dulu waktu masih di almadani bukunya ibnu taymiya,...

untuk lagu, sambil nulis ini barang, lagu  Yo te Amo -Chayane masih jadi pilihan utama

Monday, December 2, 2013

Debat Indonesia Fisip Summit UNPAD 2013

well.sejak jadi ketum hmi fisip,postingan mulai ngadat,aku jarang nulis,cuma baca tetap,jadi ceritanya kemarin baru rangking 4 lomba dbat,aku masuk satu tim Himip,sama yani dan tia, adek di jurusan ip,juara 1 nya UI,juara 2 UGM,juara tiga UGM,,,salut buat unpad,kawan kawan dari stt pln jakarta,dan kawan kawan bem fisip unsyah kuala aceh,serta kawan kawan unair,,,


Monday, June 10, 2013

hari ini cukup melelahkan,konvensi sudah diatr,hasilnya tetap sama ,dua kader terbaik komisariat gak mau nyatu,hmm,agak segan sama mpk-pk,cuma ya begitu,kami pikir pengurus tetap putuskan ,komisariat akan mendukung ke dua duanya,dalam catatan tidak turut campur,tetap semangat,dan jgn lupa komisariat,atau den hantam

Tuesday, June 4, 2013

Makalah Pemikiran Politik Nurcholish Madjid



Pemikiran Nurcholish Madjid tentang Islam dan Politik
Oleh :Wiriyanto Aswir

A.Pengantar
Nurcholish Madjid atau Cak Nur (1939-2005) dikenal sebagai pemikir islam yang paling controversial.Pandangannya tentang :Sekulerisasi,Islam Yes Partai Islam No,tidak ada Negara Islam ,hingga pluralism,telahmenyulut perdebatan panjang.Ia mendobrakkebekuan politik dengan seruan oposisi ,Pancasila sebagai ideology terbuka,dan pencalonan dirinya sebagai presiden dengan modal pikiran.Belakangan ia dikenal sebagai guru bangsa lantaran seruan-seruan yang memberi arah masa depan bangsa.
Peta bumi intelektual Indonesia cukup kaya dengan kehadiran para pionir, raksasa pemikir, dan para martir yang mempersembahkan diri demi pengayaan kecerdasan rakyat nusantara. Mereka tak semuanya melewati karpet merah sejarah —berujung dengan penghormatan dan pengakuan mulia. Tak kurang-kurang pula tokoh yang perlaya dengan penistaan degil, serta selalu berbuntut dengan kontroversi.Potret kultural seperti inilah yang menjadi lahan semai gagasan-gagasan progresif dari seorang Santri Jombang yang juga nyantri di Chicago University, yaitu Nurcholis Madjid.
Oposisi ide terhadap Cak Nur, dengan hormat kita menyebut yang bersumber dari: Endang Saefudin Anshari, HM. Rasyidi, Ridwan Saidi, Daud Rasyid, atau bahkan Akhmad Soemargono, serta sayap radikal kelompok-kelompok Islam lain, menurut saya benar ketika mengatakan bahwa Cak Nur tidak orisinil.
Tapi sama sekali tak boleh menyedot takaran persembahan ide Cak Nur yang artikulatif. Cak Nur tak terbang sendiri dengan keresahan untuk memberangus sikap ber-Islam yang jumud, taklid, dan anti intelektual. Sebab, sebagaimana dipaparkan dalam buku ini, dalam epilog oleh Buddy Munawar Rachman, bahwa Bung Karno pun jauh-jauh hari sudah menggagas perlunya menyerap Api Islam. Si Bung Besar itu berdakwah bahwa Umat Islam Indonesia hanya bisa menangkap abu dan arang Islam.

B.Teori
Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai,ide-ide atau norma-norma,kepercayaan atau keyakinan,suatu weltanchaung,yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar mana ia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problematika politik yang dihadapinya dan yang menentukan perilaku politiknya.[1]
            Kesadaran pemahaman manusia –diakui- tidak akan pernah sedemikian mandiri dan terlepas dari realitas dari ruang lingkupnya (Hans Georger Gadamer:1975) Hal itu dikarenakan keberadaan manusia berikut pemahamannya selalu berada pada ranah situasional.[2]
            Pada dasarnya,sebagaimana yang diakui ahli psikologi,apa yang diuraikan oleh seseorang, adalah terkait berbagai problem yang ada di dalam kehidupannya.Hal ini mencerminkan bahwa mereka adalah mereka termasuk ke dalam kategori mahkluk yang tak bisa melepaskan diri dari kecenderungan dasarnya untuk memberi makna ,berarti berusaha untuk memahami dan “memahami” adalah kegiatan yang tidak bisa dilepaskan dari faksinitas eksistensi maupun nilai-nilai miliki dan ruang waktu yang melingkupinya[3]

C.Pembahasan
            Cak Nur bukan saja raksasa intelektual yang pernah dimiliki negeri ini. Ia, seperti halnya intelektual sejati lainnya, hidup dalam nuansa kesahajaan yang patut diteladani. Ia hidup sederhana. Bahkan pernah tak mampu mengobati anaknya yang sakit (mengingatkan kita kepada tokoh Agus Salim, yang meski dihargai di mana-mana, tetapi hidup dari kontrakan ke kontrakkan, juga terhadap Bung Hatta). Ia juga seorang intelektual organik, yang tahu berbuat konkret. Termasuk bertindak secara gigih dalam melawan arus. Di saat orang ramai-ramai membuat sakralisasi terhadap partai islam, ia berkibar dengan kredo: Islam Yes, Partai Islam No! Atau tatkala banyak orang “bedol desa” ke Partai Golkar, ia malah berkampanye untuk PPP. Karena, menurutnya, demokrasi butuh kekuatan pengimbang, dan PPP adalah ban kempes yang harus dipompa[4]Daya dobrak ide Cak Nur pertama-tama menohok pada sikap puritan Ummat Islam Indonesia, yang ideologis-politis, apologetik, dan terperangkap dalam formalism-legalisme. Dalam jangka pendek, kadang sikap ini memang terkesan heroik dan memuaskan nafsu. Sayangnya, tak ada kreativitas dan inovasi apapun di sana, kecuali mengulang-ulang lagu lama. Pada akhirnya, terlihat bahwa opini sedemikian adalah palsu, dan menjadi bumerang yang memukul balik Ummat Islam[5] Jika Islam menjadi kekuatan politik, maka ia akan sektarian, terbatas dan ekslusif. Sementara Islam, menurut Cak Nur, bukanlah agama formalistik, melainkan substansinya berpijak pada nilai, moral dan etik. Dengan demikian, kekuatan Islam adalah kekuatan budaya, yang maknanya terlihat pada penghormatan terhadap keadilan, kesetaraan, kebebasan, dan pluralisme. Agenda-agenda seperti itu, tentu akan berkesuaian dan sinergik dengan kelompok lain[6]
Kegentingan yang memaksa Cak Nur untuk menggulirkan ide-ide pembaruannya berawal dari imprasse politik Islam Pasca Orde Lama.Turut andil dalam memberi jalan bagi kelahiran Orde Baru,harapan kalangan aktivis politik Islam bagi rehabilitas PartaiMasyumi  yang dibekukan rezim Sukarno bagai pungguk merindukan bulan,Setelah Suharto menolaknya pada bulan Januari 1967.Kenyataan ini melambungkan kekecewaan politik yang mendalam terutama di kalangan para tokoh dan aktivis politik Islam dari angkatan tua [7]
Pergeseran pemikiran Cak Nur kea rah pemikiran Islam yang lebih prograsif merupakan hasil dari dinamika diri dan lingkungan intelektualnya ,Seperti yg dikatakan Wahib (1961:160-161) :”Nurcholis Madjid adalah orang yang senang belajar dan membaca.Buku adalah pacarnya yang pertama .Walau dia sudah merasa benar,tapi karena kesediaannya untuk senantiasa belajar,memaksanya lama – lama untuk mempersoalkan kembali apa yang telah diyakininya ‘.Karena hobi membacanya ,kata Wahib,Madjid adalah orang yang cukup punya peralatan ilmu sehingga dengan suatu perubahan mental saja dia sudah sanggup meloncat jauh ke depan mengejar ketinggalan-ketinggalannya (h.163).Madjid juga merupakan seorang individu yang independen yang tidak memiliki mentor khusus.Bagi seoprang mahasiswa IAIN ,menjadi ketua HmI merupakan sesuatu yang tak lazim dan ini juga mencerminkan kekuatan pribadinya.Cak Nur juga menunjukkan kecenderungan kuat di kalangan para mahasiswa IAIN dan pesantren tradisional untuk tidak terlalu radikal dan sangat mendambakan melek pengetahuan saintifik Barat dan bahasa “wacana intelektual’ modern.Namun,impetus utama bagi pembaruan pemikirannya merupakan berkah atas kunjungannya secara langsung ke Amerika Serikat dan Timur Tengah ,Pada bulan Oktober 1968,dia diundang untuk mengunjungi Amerika Serikat oleh Departemen Luar Negeri Pemerintah Amerika Serikat dibawah sponsor Council for Leaders and Specialist (CLS).ALasan dibalik undangan ini ,menurut seorang pejabat Kedutaan Besar Amerika di Jakarta,ialah sekedar memperlihatkan apa yang dia benci selama ini’(Wahib ,1981:161) .Selama dua bulan perjalanannya di Amerika ,dia mengunjungi universitas-universitas dan belajar tentang kehidupan akademis dari para mahasiswa,mengikuti seminar-seminar dan diskusi-diskusi dengan beberapa tokoh akademis dan politik,dan menyaksikan langsung prestasi-prestasi peradaban Barat .Dia juga berkesimpulan untuk menemui kompratriotnya ,seorang intelektual sosialis berpengaruh ,Soejatmoko .Yang saat itu menjadi duta Besar Indonesia di AS,yang menyambut kunjungannya dengan ramah.[8]
Perubahan mental Cak Nur mulai terjadi, meski tidak berlangsung secara radikal dan serta-merta. Bulan-bulan berikutnya di tahun 1969 merupakan bulan-bulan yang kritis bagi pemikiran Cak Nur mengenai liberalisme Islam. Dia masih terus melakukan refleksi diri, apakah akan berpihak kepada usaha integrasi ummat ataukah terlibat dalam gerakan pembaharuan. Sebuah faktor yang berpengaruh dalam langkahnya menuju gerakan pembaharuan datang dari ‘komunitas epistemiknya’, berupa lingkaran-lingaran diskusi kelompok kecil secara informal, yang diikuti oleh rekan-rekan terdekatnya.Salah seorang tokoh kunci yang terlibat dalam proses ini adalah Utomo Dananjaya. Dia adalah seorang pemimpin PII (1967-1969) yang moderat dan menjadi seorang sahabat dekat Cak Nur. Pada tahun 1969 itu, Utomo mengaktifkan kembali tradisi mengundang ketua HMI (pada saat itu Madjid) untuk memberikan ceramah di hadapan Kongres Nasional PII (yang diadakan di Bandung pada tahun itu). Pada tahun yang sama, pada saat acara halal bihalal setelah ‘Idul Fitri, Utomo mengadakan sebuah diskusi dengan tema ‘Integrasi Ummat Islam’ yang diikuti oleh Subchan Z.E. (dari NU), H.M. Rasjidi (dari Muhammadiyah), Anwar Tjokroaminoto (dari PSII), dan Rusli Khalil (dari Perti). Namun, setelah diskusi itu, Dananjaya menangkap kesan bahwa agenda integrasi belum diterima dengan baik. Maka, dia pun mulai mengadakan diskusi-diskusi kelompok kecil, yang melibatkan rekan-rekan terdekatnya: seperti Nurcholish Madjid (dari HMI), Usep Fathuddin (dari PII), dan Anwar Saleh (dari GPII), untuk memecahkan dilema apakah mendukung tujuan integrasi yang tak praktis ataukah berpihak kepada gerakan pembaharuan yang bisa menciptakan perpecahan.[9]Selain diskusi-diskusi kelompok kecil, Cak Nur juga mengadakan diskusi-diskusi dengan para pemimpin Masjumi seperti Prawoto Mangkusasmita, Mohamad Roem, dan Osman Raliby, dan dari mereka, dia mendapat kesan bahwa orang-orang ini tidak benar-benar menganggap ide mengenai negara Islam sebagai harga mati atau prioritas yang mendesak. Dalam pandangannya: ‘Mereka memang memiliki sebuah ide mengenai bagaimana kira-kira negara Islam, namun hal itu harus dicapai lewat mekanisme-mekanisme demokratis. Bahkan seorang seperti Roem tidak mencita-citakan negara Islam, meskipun dia tetap simpati dengan para pendukung cita-cita itu’.[10]Meskipun diskusi-diskusi kelompok kecil itu tidak mencapai hasil konklusif apapun, diskusi-diskusi tersebut cukup memberikan inspirasi baru bagi para pesertanya. Sudah sejak akhir November 1969, Cak Nur menulis surat-surat pribadi kepada Ahmad Wahib dan Djohan Effendi, dua tokoh utama pemikiran liberal yang telah mengundurkan diri dari HMI pada tanggal 30 September dan 10 Oktober 1969, karena ketidaksepakatannya dengan kelompok Islamis dalam tubuh HMI. Dalam suratnya, dia menyatakan kesepakatannya dengan ide-ide pokok dari kedua individu tersebut, namun juga meminta pengertian mereka tentang sulitnya mengimplementasikan ide-ide semacam itu di HMI (Wahib 1981: 165-166). Kemudian, dalam persiapan acara halal bihalal setelah ‘Idul fitri pada tahun 1970, yang diorganisir bersama oleh empat organisasi mahasiswa-pelajar dan sarjana Muslim, yaitu HMI, GPI, PII, dan Persami, pihak panitia yang antara lain terdiri dari para peserta diskusi kelompok kecil tersebut, sepakat untuk memilih ‘pembaharuan pemikiran dan integrasi’ sebagai tema diskusi silaturahmi. Tujuan awal pemilihan tema tersebut sekadar untuk menstimulus diskusi dan menggarisbawahi keinginan dari pemimpin kelompok-kelompok pemuda Muslim tersebut untuk menemukan solusi  bagi problem-problem ummat yang sangat berat. Awalnya, intelektual yang diundang untuk memberikan ceramah pada kesempatan itu adalah Alfian (seorang intelektual Muslim dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Namun dia berhalangan hadir. Karena itu, Harun Nasution (seorang sarjana Islam yang rasionalis dari IAIN) dipilih sebagai pengantinya. Ternyata, Nasution juga berhalangan. Akhirnya, Cak Nur ditunjuk sebagai pembicara.[11]
Dalam acara halal bihalal itu, yang diadakan pada tanggal 2 Januari 1970, Cak Nur mempresentasikan sebuah makalah berjudul ‘Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Ummat’. Dalam ceramah itu, dia menjelaskan bahwa dalam pandangannya, agenda integrasi merupakan pendekatan yang tak praktis. Struktur peluang politik Orde Baru mengharuskan adanya perubahan dalam kondisi perilaku dan emosional ummat Muslim, sementara pendekatan integrasi yang bersifat idealistik hanya akan mengabadikan kemandulan dan kejumudan intelektual dalam ummat. Dia percaya bahwa hilangnya apa yang dia sebut sebagai ‘psychological striking force’ dari diri ummat Muslim telah menyebabkan ‘kemunduran 25 tahun’ bagi ummat, dan hal ini terlalu kompleks untuk diselesaikan lewat sebuah pendekatan berorientasi integrasi. Maka, dia menganggap agenda pembaharuan pemikiran Islam sebagai obat bagai malaise yang dialami ummat. Isu-isu kontroversial dari agenda ini mungkin akan menghalangi usaha-usaha untuk menciptakan integrasi, namun dalam penilaiannya, risiko tersebut memang pantas untuk ditanggung. Bahkan meskipun proyek tersebut gagal untuk melahirkan hasil seperti yang diharapkan, proyek tersebut masih berguna paling tidak sebagai upaya untuk menyingkirkan beban kejumudan intelektual. Ditambahkannya, proyek ini menjadi lebih mendesak lagi jika dipertimbangkan adanya kenyataan bahwa organisasi-organisasi Islam reformis yang mapan, seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dan yang lainnya, telah kehilangan semangat pembaharuan dan élan vital-nya sehingga menyebabkan mereka menjadi tak ada bedanya dengan, dan bahkan kalah progresif dari, organisasi-organisasi Muslim tradisionalis.Saat menjelaskan garis besar pemikirannya mengenai ‘pembaharuan’, Cak Nur sampai pada sebuah poin yang krusial. Dia yakin bahwa proses pembaharuan ini haruslah dimulai dengan membebaskan ummat dari ‘nilai-nilai tradisional’-nya dan menggantinya dengan ‘nilai-nilai yang berorientasi masa depan’. Menurutnya, proses pembebasan ini mengharuskan ummat untul mengadopsi ‘sekularisasi’, mempromosikan kebebasan intelektual, menjalankan ‘ide tentang kemajuan’ (idea of progress), dan mengembangkan sikap-sikap terbuka. Apa yang dia maksudkan dengan istilah ‘sekularisasi’ di sini tidaklah identik dengan sekularisme karena sekularisme itu, dalam pandangannya, sangat asing bagi pandangan dunia Islam. Cak Nur meminjam penafsiran seorang teolog Kristen, Harvey Cox, dan seorang sosiolog Amerika, Robert N. Bellah, bahwa yang dimaksud dengan sekularisasi itu ialah proses temporalisasi terhadap nilai-nilai yang memang temporal, namun yang cenderung dianggap ummat sebagai bersifat ukhrawi. Istilah ini juga bermakna ‘desakralisasi’ atas segala sesuatu yang selain dari yang benar-benar transendental. Yang terakhir namun juga penting, dalam merespon kian meningkatnya ketertarikan orang terhadap Islam di satu sisi dan mandulnya Islam politik di sisi lain, dia sampai pada kesimpulan bahwa bagi banyak Muslim pada saat itu: ‘Islam, yes; partai Islam, No!’[12]

Salah satu kenyataan yang menggembirakan tentang islam di Indonesia dewasa ini ialah perkembangannya yang pesat,terutama dari segi jumlah pengikut (formal).Daerah-daerah yang dahulunya tidak mengenal agama ini dahulunya mengenalnya.Malahan menjadikannya sebagai agama utama bagi penduduknya disamping agama lainnya yang telah ada sebelumnya.Dan kalangan dari tingkat social yang lebih tinggi sekarang ini semakin menunjukkan perhatiannya kepada ISlam;jika tidak mengamalkannya sendiriv msetidak-tidaknya demikianlah sikap –sikap resmi mereka.Tetapi,sebuah pertanyaan dari pihak kita tetap meminta jawaban.Yaitu,sampai dimanakah perkembangan akibat daya tarik yang jujur dari ide-ide Islam yang dikemukakan oleh para pemimpin-pemimpinnya itu,lisan maupun tulisan?Ataukah perkembangan kuantitatif ISlam itu dapat dinilai sebagai tidak lebih dari pada gejalan adaptasi social karena perkembangan politik di tanah air akhir-akhir ini,yaitu kalahnya kaum Komunis,yang memberikan kesan kemenangan di pihak Islam ?(dan adaptasi social juga telah terjadi pada zaman orde lama,sebab presiden Soekarno pada waktu itu selalu dengan penuh kegairahan ,menunjukkan Interestnya kepada Islam –juga kepada Marxisme ,apapun dugaaan orang tentang motif yang ada dibelakangnya .[13]
Jawaban atas pertanyaan itu mungkin sekali dapat ditemukan dengan meletakkan pertnyaaan berikutnya;sampai dimanakah mereka tertarik dengan partai-partai/organisasi-organisasi Islam?Kecuali sedikit saja ,sudah terang mereka sama sekali tidak tertarik kepada partai-partai /organisasi – organisasi Islam.Sehingga perumusan sikap mereka kira-kira berbunyi :Islam ,yes,partai Islam,no!.Jadi,jika partai Islam merupakan wadah ide-ide yang hendak diperjuangkan berdasarkan Islam,jelaslah bahwa ide itu sekarang dalam kedaaan tidak menarik.Dengan perkataan lain,ide-ide itu sekarang menjadi basolut,memfosil,kehilangan dinamika.DItambah lagi ,patai-partai Islam tidak mampu membangun citranpositif dan simptik,bahkan yang ada ialah sebaliknya.(Reputasinya sebagian umat Islam di bidang ,korupsi,umpamanya ,makin lama ,makin menanjak).[14]
D.Biografi Cak Nur
Prof. Dr. Nurcholish Madjid (lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 – meninggal di Jakarta, 29 Agustus 2005 pada umur 66 tahun) atau populer dipanggil Cak Nur, adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Pada masa mudanya sebagai aktifis Himpunan Mahasiswa Islam, ide dan gagasannya tentang sekularisasi dan pluralisme pernah menimbulkan kontroversi dan mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Nurcholish pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan sebagai Rektor Universitas Paramadina, sampai dengan wafatnya pada tahun 2005

Masa kecil dan pendidikan
Ia dibesarkan di lingkungan keluarga kiai terpandang di Mojoanyar, Mojokerto, Jawa Timur. Ayahnya, KH Abdul Madjid, dikenal sebagai pendukung Masyumi. Setelah melewati pendidikan di berbagai pesantren, termasuk Gontor, Ponorogo, menempuh studi kesarjanaan IAIN Jakarta (1961-1968), tokoh HMI ini menjalani studi doktoralnya di Universitas Chicago, Amerika Serikat (1978-1984), dengan disertasi tentang filsafat dan kalam Ibnu Taimiyah.
Ide pembaharuan Islam
Cak Nur dianggap sebagai ikon pembaruan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Gagasannya tentang pluralisme telah menempatkannya sebagai intelektual Muslim terdepan di masanya, terlebih di saat Indonesia sedang terjerumus di dalam berbagai kemorosotan dan ancaman disintegrasi bangsa.



            Reformasi 1998
Namun demikian, ia juga berjasa ketika bangsa Indonesia mengalami krisis kepemimpinan pada tahun 1998. Cak Nur sering diminta nasihat oleh Presiden Soeharto terutama dalam mengatasi gejolak pasca kerusuhan Mei 1998 di Jakarta setelah Indonesia dilanda krisis hebat yang merupakan imbas krisis 1997. Atas saran Cak Nur, Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari gejolak politik yang lebih parah.Ide dan Gagasan Cak Nur tentang sekularisasi dan pluralisme tidak sepenuhnya diterima dengan baik di kalangan masyarakat Islam Indonesia. Terutama di kalangan masyarakat Islam yang menganut paham tekstualis literalis (tradisional dan konservatif) pada sumber ajaran Islam. Mereka menganggap bahwa paham Cak Nur dan Paramadinanya telah menyimpang dari teks-teks Al-Quran dan Al-Sunnah. Gagasan Cak Nur yang paling kontroversial adalah saat dia mengungkapkan gagasan "Islam Yes, Partai Islam No?" yang ditanggapi dengan polemik berkepanjangan sejak dicetuskan tahun 1960-an , sementara dalam waktu yang bersamaan sebagian masyarakat Islam sedang gandrung untuk berjuang mendirikan kembali partai-partai yang berlabelkan Islam. Konsistensi gagasan ini tidak pernah berubah ketika setelah terjadi reformasi dan terbukanya kran untuk membentuk partai yang berlabelkan agama.
E.Kesimpulan
Ide-ide Cak Nur. Pengaruh gerakan pembaruan Islam yang menekankan keterbukaan dan insklusivisme dengan kuat mempengaruhi mental model dari partai-partai politik. Bahkan partai-partai yang berasas Islam sekalipun perlu menyatakan dalam Anggaran Dasarnya bahwa partainya bersifat terbuka. Terbukti pula, sejak Pemilu 1998, partai-partai Islam tak kunjung mencapai suara mayoritas bahkan cenderung merosot dari Pemilu ke Pemilu. Suatu perkembangan yang membuat partai Islamis seperti PKS pun tergoda untuk bermetamorfosis menuju partai terbuka yang bercorak nasionalistis. Menurunnya perolehan suara partai-partai Islam tersebut justru berbanding terbalik dengan meningkatnya apresiasi terhadap Islam dalam kehidupan dan wacana publik, sehingga partai-partai ”nasionalis-sekular” sekalipun tak ketinggalan memberi perhatian khusus pada aspirasi dan representasi keislaman.Yang paling penting dari nya soal politik dan Islam adalah menekankan esensi keislaman,bukan pada partai Islam

Daftar Pustaka
Madjid,Nurcholish.2010.Islam,Keindonesiaan,kebangsaan. Paramadina:Jakatrta
Pandji Masyarakat nomer 28, 29 dan 30, artikel-artikel itu bertanggal 1 Muharram 1388 H./29 Maret 1968.

Gauf,Ahmad.Api Islam Nurcholish Madjid: Jalan Hidup Seorang Visioner.Penerbit Kompas:Jakarta
Harper and Brow,dalam Being and Time.1962.Hal.19-24.J,Marquarrie (terj.):New York
[1]Jean Paul.dalam Eksistensi and Humanisme.London:Methuen and Co ltd.1968.pp.34



[1] Ibid.Hal 45
[2] Harper and Brow,dalam Being and Time.1962.Hal.19-24.J,Marquarrie (terj.):New York
[3]Jean Paul.dalam Eksistensi and Humanisme.London:Methuen and Co ltd.1968.pp.34
[4]Gauf,Ahmad.Api Islam Nurcholish Madjid: Jalan Hidup Seorang Visioner.Penerbit Kompas:Jakarta .Halaman 141
[5] Ibid.halaman 121
[6] Ibid.Halaman 155.
[7] Ibid.Halaman xii
[8] Ibid.halaman  xviii
[9] Pandji Masyarakat nomer 28, 29 dan 30, artikel-artikel itu bertanggal 1 Muharram 1388 H./29 Maret 1968.
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] Madjid,Nurcholish.2010.Islam,Keindonesiaan,kebangsaan.Halaman 226/Paramadina:Jakatrta
[14] Ibid,Hlm 227