Pages

Monday, June 4, 2012

Perkembangan Idologi POlitik Indonesia,

Budaya berasal dari kata ‘buddhayah’ yang berarti akal, atau dapat juga didefinisikan secara terpisah yaitu dengan dua buah kata ‘budi’ dan ‘daya’ yang apabila digabungkan menghasilkan arti mendayakan budi, atau menggunakan akal budi tersebut. Bila melihat budaya dalam konteks politik hal ini menyangkut dengan pemikiran politik dan sistem politik yang dianut suatu negara beserta semua struktur dan fungsi (interkasi dan tingkah laku) yang terdapat didalamnya.

Kebudayaan politik di Indonesia pada dasarnya bersumber dari tingkah laku, pola dan interaksi yang majemuk, Menurut Herbert Feith dan Lance Castles dalam buku ”Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965”. ada lima aliran pemikiran politik yang mewarnai perpolitikan di Indoensia, yakni: nasionalisme radikal, tradisionalisme Jawa, Islam, sosialisme demokrat, dan komunisme. Kelima aliran pemikiran inilah yang membentuk budaya politik dan sistem politik di Indonesia dari masa lampau sampai masa sekarang, dengan berbagai perubahan yang terjadi di Indonesia. Membicarakan Budaya politik di Indonesia tak lepas dari pemikiran politik yang secara historis mewarnai perpolitikan di Indonesia.

Secara garis besar perpolitikan di Indonesia dibagi menjadi 3 periode yaitu : Periode pemikiran politik tradisional, pemikiran politik pada masa pergerakan, dan pemikiran politik pada masa sesudah kemerdekaan.


Periode Pemikiran Politik Tradisional

Jauh sebelum politik pada dunia modern dikenal, kita telah mengenal pemikiran-pemikiran yang berhubungan dengan politik terlepas sesuai dengan teori yang berlaku sekarang atau pun tidak. Pemikiran itu sudah ada terlihat dari sejarah perkembangan kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Indonesia baik kerajaan kecil maupun besar diantaranya : Kutai di Kalimantan di abad ke 5, Melau di Sumatra dan Kalinga di Jawa di abad ke 7, Sriwijaya di abad ke 5 sampai abad ke 10, Majapahit di abad ke 13, dan Aceh di abad 16-17, dan sebagainya.

Koentraraningrat menyebutkan Yang menjadi ciri periode politik tradisional adalah Kepemimpinan masyarakat tradisional kesatuan-keasatuan sosialnya yang mempunyai bentuk kepemimpinan masyarakat negara kuno, dengan penduduk ribuan atau puluhan ribu orang, membutuhkan syarat kempemimpinan yang tidak cukup hanya kewibawaan saja melainkan juga harus memiliki kepandaian dalam berbagai aspek kehibupan. Koentjaraningrat menyebut syarat-syarat kepemimpinan dalam kerangka ini adalah : kharisma, kewibawaan (Popularitas, kapasitas, kecendekiwanan), wewenang (dengan legitimasi melalui prosedur adat atau hukum setempat) dan kekuasaan dalam arti khusus dan syarat yang dibutuhkan seperti seorang raja.
Salah satu budaya politik yang berkembang pada budaya politik tradisional adalah paham kekuasaan religius, Frans Mangnis Suseno menyebutkan Inti paham kekuasaan religius ialah bahwa hakikat kekuasaan disini kekuasaan politik, bersifat adiduniawi dan adimanusiawi. Berasal dari alam ghaib atau termasuk yang ilahi. Raja merupakan medium yang menghubungkan mikrokosmos manusia dengan mikrokosmos Tuhan. Contoh kongkret paham kekuasaan religius ada pada kekuasaan yang dulu hidup pada masyarakat Jawa. Kekuasaan dianggap sebagai ungkapan energi halus alam semesta dan salah satu bentuk operasional tenaga gaib alam semesta sendiri. Dalam kerangka itu penguasa dapat dipahami sebagai manusia yang mampu menyadap kekuatan-memuatan yang ada di alam semesta ini. Ia seakan-akan mampu mengontrol kekuatan-kekuatan kosmis yang menyatakan diri dalam wilayah kekuasaannya.

Kekuatan batin penguasa berpancaran sebagai wibawa kedalam masyarakat. Masyarakat dapat merasakannya. Penguasa dianggap memiliki kekuatan-kekuatan tertentu. Kekuatan ini ditandai dengan terjadinya keselarasan yang terjadi antara semua kekuatan yang bekerja pada suatu wilayah, baik faktor sosial maupun alam. Keselarasan sosial tercapai bila negeri aman sentosa dan tidak terdapat keresahan pada masyarakat, keselarasan dengan alam bila lahan pertanian subur dan hasil pertanian melimpah ruah serta tidak terjadi bencana dan hama pertanian.

Dalam kekuasaan Jawa unsur-unsur kekuasaan seperti fisik, militer, kapabilitas, kepintaran memang juga penting tetapi tidak menentukan. Selain keselarasan kekuasaan dengan paham religius juga sangat tergantung dengan sikap batin orang yang bersangkutan dan tergantung pada keluhuran budinya. Ia harus Sepi ing pamrih tidak terikat dengan hawa nafsu dan kepentingan dunia, ia harus bersih dari angkara murka supaya dapat menjadi heneng, hening, hawas dan heling (diam, jernih, awas dan ingat). Dan memiliki semboyan ”sugih tana benda, digjaya tanpa aji, unggul tanpa bala, menang tanpa ngasorake” (Kaya tanpa benda, tak terkalahkan tanpa senjata, unggul tanpa tentara, menang tanpa merendahkan). Ciri-ciri ini akan dimiliki raja bila ia adil tanpa pilih asih, budipekerti dan wicaksana.

Legitimasi kekuasaan relegius tak membutuhkan legitimasi rakyat karena Tuhan tidak membutuhkan legitimasi dari manusia, legitimasi pada paham religius tidak bersifat etis tetapi bersifat religius dengan unsur : tingkat kesaktian, pemerintahan adil makmur dan tentram, keluhuran budinya. Ia harus Sepi ing pamrih tidak terikat dengan hawa nafsu dan kepentingan dunia, ia harus bersih dari angkara murka supaya dapat menjadi heneng, hening, hawas dan heling (diam, jernih, awas dan ingat).

Pemikiran Politik Pada Masa Pergerakan

Pemikiran pada masa pergerakan kemerdekaan beberapa tokoh meuncul dalam upaya kemerdekaan Indonesia, diantara tokohnya yaitu : Sukarno, Mohammad Hatta, Natsir, Sutan Syahrir & Tan Malaka. Para tokoh inilah yang mewarnai aktivitas politik pada masa pergerakan. Pemikrian politik yang paling dominan pada masa pergerakan adalah pemikiran sosialisme demokrat yang pada waktu itu wacana sosialisme demokrat di gagas oleh Soetan Syahrir dan Mohammad Hatta dalam wadah Partai Sosial Demokrat (PSI) pada waktu itu.

Aliran Sosialisme Demokrat mempunyai perbedaan dengan sosialis di Indonesia lainnya, perbedaan terletak pada besarnya perhatian partai ini terhadap kebebasan individu, keterbukaan terhadap arus intelektual dunia dan penolakan terhadap obsercruantisme, chauvinisme, dan kultus individu. Pada tahun 1932 Syahrir dan Hatta sekembalinya dari luar negeri mendirikan Pendidikan Nasional Indonesia, badan ini mengabdikan diri pada strategi pembentukan kader politik yang matang, yang dapat berdiri sendiri dan dapat meneruskan kegiatan nasionalis meskipun para pemimpinya tersingkir, dan terbukti pada tahun 1934 dua tahun setelah PNI didirikan Syahrir dan Hatta di tangkap dan dibuang ke Indonesia Timur, dan baru di bebaskan beberapa saat menjelang serbuan Jepang.

Syahrir dan Hatta pada masa pendudukan Jepang memiliki jalan yang berbeda, Hatta dan Soekarno bekerja sama dengan Jepang, sedangkan Syahrir memimpin suatu organisasi bawah tanah untuk melawan mereka. Ketika Jepang menyerah kalah setelah proklamasi kemerdekaan Sekutu menunjuk Syahrir sebagai perdana menteri mulai November 1945 sampai Juni 1947.

Sampai awal tahun 1950an PSI tetap menjadi salah satu kekuatan politik yang penting, dan namanya cukup berwibawa di luar negeri, tetapi di Indonesia sendiri pengaruh partai ini lama-lama berkurang. Partai ini lebih banyak menarik para cendikiawan di banding dengan partai-partai lainnya dan sering memegang peranan penting dalam perdebatan-perdebatan politik. Tetapi pada akhir lima puluhan PSI mendapat banyak kritikan karena tidak mengakar ke rakyat. Ketika Presiden Sukarno menetapkan demokrasi terpimpin
Pandangan Bung Hatta berasal dari berbagai tulisan dan pidato beliau sewaktu di Eropa yang bermaksud untuk memperkenalkan Indonesia tentang cita-cita kebangsaan, penderitaan rakyat banyak, kekejaman perlakuan pemerintah Belanda terhadap rakyat dan pergerakan kebangsaan dan cara-cara yang menurutnya perlu dilakukan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan itu. Pemikiran-pemikiran beliau untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan kolonialisme Belanda adalah :

1. Non-koperasi, menurut Hatta cara inilah satu-satunya yang harus ditempuh untuk mencapai kemerdekaan, bagi Hatta non-koperasi berarti antara lain menolak duduk dalam dewan-dewan perwakilan yang didirikan oleh pihak kolonial, baik dipusat maupun di daerah. Non koperasi juga berarti menolak bekerja di lingkungan pemerintahan kolonialisme.
2. Percaya Pada Diri Sendiri, untuk bisa melawan organisasi dan kekuatan kolonialisme perlu dibangun rasa keyakinan dan kepercayaan pada diri sendiri. Kepercayaan pada diri sendiri yang semakin terkikis oleh kebijakan represif kolonialisme Belanda, rakyat telah lama kena pukau ketidakmampuan dirinya, kata Hatta. Ini harus dibalikan, harus percaya tentang kemampuannya.
3. Persatuan, persatuan yang mempersatukan segenap kekuatan dalam melawan kekuatan penjajah, untuk itu menurut Hatta perlu lebih dahulu aksi massa, pembentukan kekuasaan yang bisa dicapai lewat propaganda untuk menegakan persatuan dan solidaritas, kepercayaan diri dan kesadaran diri.



Pemikiran Politik Setelah Masa Kemerdekaan dan Saat Ini

Membicarakan Budaya politik di Indonesia tak lepas dari pemikiran politik yang secara historis mewarnai perpolitikan di Indonesia. Aliran politik Indonesia menurut Herbert Feith dan Lance Castles dalam buku ”Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965”. yang mewarnai perpolitikan di Indoensia, yakni:
1. Komunisme yang mengambil konsep-konsep langsung maupun tidak langsung dari Barat, walaupun mereka seringkali menggunakan ideom politik dan mendapat dukungan kuat dari kalangan abangan tradisional. Komunisme mengambil bentuk utama sebagai kekuatan politik dalm Partai Komunis Indonesia.
2. Sosialisme Demokrat yang juga mengambil inspirasi dari pemikiran barat. Aliran ini muncul dalam Partai Sosialis Indonesia.
3. Islam yang terbagi menjadi dua varian: kelompok Islam Reformis (dalam bahasa Feith)- atau Modernis dalam istilah yang digunakan secara umum- yang berpusat pada Partai Masjumi, serta kelompok Islam konservatif –atau sering disebut tradisionalis- yang berpusat pada Nadhatul Ulama.
4. Nasionalisme Radikal, aliran yang muncul sebagai respon terhadap kolonialisme dan berpusat pada Partai nasionalis Indonesia (PNI).
5. Tradisionalisme Jawa, penganut tradisi-tradisi Jawa. Pemunculan aliran ini agak kontroversial karena aliran ini tidak muncul sebagai kekuatan politik formal yang kongkret, melainkan sangat mempengaruhi cara pandang aktor-aktor politik dalam Partai Indonesia Raya (PIR), kelompok-kelompok Teosufis (kebatinan) dan sangat berpengaruh dalam birokrasi pemerintahan (pamong Praja).

Aliran pemikiran ini dalam pemilu 1955 direfleksikan melalui partai-partai peserta pemilu, diantaranya :
- Komunisme (Partai Komunis Indonesia / PKI)
- Nasionalisme radikal (PNI)
- Islam (Masyumi, NU)
- Tradisionalisme Jawa (PNI, NU, PKI),
- Sosialisme demokrat (PSI, Masyumi, PNI).

Aliran pemikiran tersebut pada pemilu 2009 warna ideologi kepartaian di Indonesia tinggal dua corak. Yakni :
1. Nasionalis yang direpresentasi PDI-P, Partai Golkar,dan Partai Demokrat, dan partai lain.
2. Islam yang diwakili PPP, PBB, PKS, dan partai lain.

Yang menjadi persoalan kini ialah bagaimana dapat menjadikan individu-individu yang berada di masyarakat Indonesia untuk mempunyai ciri “dinamika dalam kestabilan” yakni menjadi manusia yang ideal yang diinginkan oleh Pancasila. Maka disini diperlukanlah suatu proses yang dinamakan sosialisasi, sosialisasi Pancasila. Sosalisasi ini jikalau berjalan progressif dan berhasil maka kita akan meimplikasikan nilai-nilai Pancasila kedalam berbagai bidang kehidupan. Dari penanaman-penanaman nilai ini akan melahirkan kebudayaan-kebudayaan yang berideologikan Pancasila. Proses kelahiran ini akan memakan waktu yang cukup lama, jadi kita tidak bisa mengharapkan hasil yang instant terjadinya pembudayaan.

Dua faktor yang memungkinkan keberhasilan proses pembudayaan nilai-nilai dalam diri seseorang yaitu sampai nilai-nilai itu berhasil tertanam di dalam dirinya dengan baik. Kedua faktor itu adalah:

1. Emosional psikologis, faktor yang berasal dari hatinya
2. Rasio, faktor yang berasal dari otaknya

Jikalau kedua faktor tersebut dalam diri seseorang kompatibel dengan nilai-nilai Pancasila maka pada saat itu terjadilah pembudayaan Pancasila itu dengan sendirinya.
Tentu saja tidak hanya kedua faktor tersebut. Segi lain pula yang patut diperhaikan dalam proses pembudayaan adalah masalah waktu. Pembudayaan tidak berlangsung secara instan dalam diri seseorang namun melalui suatu proses yang tentunya membutuhkan tahapan-tahapan yang adalah pengenalan-pemahaman-penilaian-penghayatan-pengamalan. Faktor kronologis ini berlangsung berbeda untuk setiap kelompok usia.
Melepaskan kebiasaan yang telah menjadi kebudayaan yang lama merupakan suatu hal yang berat, namun hal tersebutlah yang diperlukan oleh bangsa Indonesia. Sekarang ini bangsa kita memerlukan suatu transformasi budaya sehingga membentuk budaya yang memberikan ciri Ideal kepada setiap Individu yakni berciri seperti manusia yang lebih Pancasilais. Transformasi iu memerlukan tahapan-tahapan pemahaman dan penghayatan yang mendalam yang terkandung di dalam nilai-nilai yang menuntut perubahan atau pembaharuan. Keberhasilan atau kegagalan pembudayaan dan beserta segala prosesnya akan menentukan jalannya perkembangan politik yang ditempuh oleh bangsa Indonesia di masa depan.

No comments:

Post a Comment