Pages

Wednesday, October 26, 2011

Program Pendidikan Keaksaraan untuk Pengentasan Buta Huruf


Program Pendidikan Keaksaraan untuk Pengentasan Buta Huruf

sumber:http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/98

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan terus melanjutkan program pendidikan keaksaraan. Diharapkan, angka buta huruf di Indonesia bisa turun secara signifikan.

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) turut meramaikan Hari Aksara Internasional ke-46 dengan mengadakan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut di antaranya pameran, diskusi, dan pertunjukan seni.

Hari Aksara Internasional ke-46 mengambil tema “Aksara Membangun Perdamaian dan Karakter Bangsa”, dengan sub tema “Melalui peringatan Hari Aksara Internasional ke-46 kita tingkatkan kualitas SDM yang berkarakter dan berbudaya damai”.

Dalam pidatonya saat pembukaan pameran di Gedung D Kemdikbud, Kamis, (20/10), Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, mengatakan, pendidikan keaksaraan sangat penting bagi masyarakat dunia pada umumnya, dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Saat ini terdapat sekitar 800 juta penduduk dunia yang masih buta huruf.

“Indonesia bisa menurunkan angka buta huruf secara signifikan. Tapi itu juga tidak cukup untuk melepaskan diri dari program keaksaraan,” ujarnya. Ia menambahkan, angka buta huruf di Indonesia mencapai 8,3 juta, dan sebagian besar merupakan kaum perempuan.

Karena itu ia berharap, program pendidikan keaksaraan dapat berjalan dengan baik, salah satunya melalui kelompok belajar seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Kelompok belajar bisa membantu program pendidikan keaksaraan dan memotivasi timbulnya ide-ide kreatif untuk industri kecil.

Hamid menuturkan, ada tiga tujuan dilaksanakannya program pendidikan keaksaraan di Indonesia. Pertama, untuk membebaskan penduduk dari buta aksara. Kedua, untuk memberikan bekal hidup berupa keterampilan. “Dan yang terakhir, untuk menyelipkan pendidikan karakter agar masyarakat dapat hidup damai dan tenteram”. (Lian)

No comments:

Post a Comment